Well, kita akan lanjutkan pembahasan tentang sejarah kodifikasi al-Quran yang
sebelumnya sudah diposting di sini.
Pasca kodifikasi al-Qur’an
di masa khalifah Abu Bakar, shahifah para
penulis wahyu dibiarkan disimpan oleh pemilik masing-masing karena Khalifah
tidak ingin menghakimi otoritas al-Qur’an. Naskah-naskah ini tidak memiliki perbedaan berarti
dengan yang dihimpun Zayd beserta tim, kecuali beberapa bacaan yang ditulis
dengan lahjah pribadi. Namun karena
ekspansi Islam ke berbagai penjuru disertai akulturasi bahasa dan budaya dengan
bangsa-bangsa non Arab, pada akhirnya hal ini memicu masalah.